Mengadopsi Anak Hasil Perzinaan Sendiri Dan Akibat Hukumnya Terhadap Kewarisan Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam

Salpin, Salvin (2018) Mengadopsi Anak Hasil Perzinaan Sendiri Dan Akibat Hukumnya Terhadap Kewarisan Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam. Skripsi thesis, UIN IB PADANG.

[img]
Preview
Text (Cover)
COVER, PERSETUJUAN DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (639kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img]
Preview
Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (10MB) | Preview
[img] Text (Bab IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img]
Preview
Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (832kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Kepustakaan)
Kepustakaan.pdf - Published Version

Download (646kB) | Preview
[img] Text (Skripsi)
SKRIPSI LENGKAP.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini berjudul, “Mengadopsi Anak Hasil Perzinaan Sendiri Dan Akibat Hukumnya Terhadap Kewarisan Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Kompilasi Hukum Islam” disusun oleh Salpin Yunaidi Nim 312.189 Jurusan Hukum Keluarga Islam / al- Akhwal asy- Syakhsiyyah Fakultas Syari’ah Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang. Latar belakang penelitian ini adalah pengangkatan anak yang dikenal secara umum adalah pengambilan anak orang lain untuk dijadikan sebagai anak asuh yang diperluas, karena adanya penetapan pengangkatan anak oleh Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam yang diatur di dalam Kompilasi Hukum Islam pasal 171 huruf h. Dalam hal ini kedudukan anak luar nikah hanya mempunyai hubungan nasab dengan segala akibat hukumnya dan kewarisan dengan pihak ibu dan keluarga ibunya saja. Bagaimana jika anak hasil perzinaan sendiri apabila diadopsi oleh ayah biologisnya sendiri di dalam hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam serta akibat hukumnya terhadap kewarisan. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana hukum mengadopsi anak hasil perzinaan sendiri dan akibat hukumnya terhadap kewarisan anak hasil perzinaan sendiri yang diadopsi menurut hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam. Dalam membahas masalah ini metode yang penulis gunakan adalah library research (penelitian kepustakaan). Sumber data dalam penelitian ini adalah subyek dari mana data dapat diperoleh. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, analisis data dilakukan dengan menggunakan teknik content analysis. Hasil dari penelitian ini penulis menyimpulkan bahwa hukum mengadopsi anak hasil perzinaan sendiri dalam hukum Islam adalah boleh dengan ketentuan selama tidak mengakibatkan adanya hubungan nasab dan segala akibat hukumnya sebagaimana hak nasab yang diperoleh anak sah, meskipun sebenarnya orang tua angkatnya tersebut adalah ayah biologisnya sendiri, karena perzinaan tidak menimbulkan adanya hubungan nasab kepada laki-laki yang menghamili ibu kandung anak angkat tersebut. Hukum mengangkat anak hasil perzinaan sendiri di dalam Kompilasi Hukum Islam menurut penulis adalah boleh berdasarkan keumuman pasal 171 huruf f sesuai dengan Hukum Islam dan adanya putusan Pengadilan Agama. Kedudukan anak hasil zina yang diadopsi oleh ayah biologisnya sendiri menurut hukum Islam adalah tidak sama statusnya dengan anak kandung, hal ini berdasarkan firman Allah SWT dalam surat al-Azhab ayat 37, tidak ada hak hukum bagi anak angkat tersebut dalam kewarisan maupun perwalian perkawinan jika anak tersebut perempuan. Kedudukan anak hasil perzinaan sendiri yang diangkat oleh ayah biologisnya sendiri menurut Kompilasi Hukum Islam adalah sebatas anak asuh dalam pemeliharaan hidupnya sehari-hari, biaya pendidikan dan sebagainya yang beralih tanggung jawab orang tua kandung kepada orang tua angkatnya berdasarkan putusan Pengadilan. Akibat hukum mengadopsi anak hasil perzinaan sendiri terhadap kewarisan menurut hukum Islam tidak mengakibatkan adanya hubungan kewarisan antara anak angkat dengan orang tua angkat tersebut. Kompilasi Hukum Islam menegaskan bahwa antara anak angkat dengan orang tua angkatnya tidak ada hubungan kewarisan, tetapi sebagai pengakuan mengenai baiknya lembaga pengangkatan anak tersebut, maka hubungan antara anak angkat dengan orang tua angkatnya dikukuhkan dengan perantaraan wasiat atau wasiat wajibah, untuk membedakan dengan kedudukan ahli waris. Kata kunci: Adopsi anak hasil perzinaan sendiri

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects:
Divisions: Fakultas Syari`ah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Users 41 not found.
Date Deposited: 23 Jul 2018 02:14
Last Modified: 23 Jul 2018 02:15
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/1488

Actions (login required)

View Item View Item