PENGALIHAN UPAH MENJAHIT DENGAN BEKERJA DI LAHAN PERTANIAN MILIK PENJAHIT MENURUT FIQH MUAMALAH (Studi Kasus di Kenagarian Sungai Duo KecamatanSitiung I Kabupaten Dharmasraya)

Ogi Putra Ganda, Ogi (2018) PENGALIHAN UPAH MENJAHIT DENGAN BEKERJA DI LAHAN PERTANIAN MILIK PENJAHIT MENURUT FIQH MUAMALAH (Studi Kasus di Kenagarian Sungai Duo KecamatanSitiung I Kabupaten Dharmasraya). Skripsi thesis, UIN IB Padang.

[img] Text (cover)
COVER S OGI.pdf - Published Version

Download (618kB)
[img]
Preview
Text (persetujuan)
persetujuan.pdf - Published Version

Download (608kB) | Preview
[img]
Preview
Text (pengesahan)
pengesahan.pdf - Published Version

Download (646kB) | Preview
[img]
Preview
Text (abstrak)
ABSTRAK siip.pdf - Published Version

Download (637kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB 1.pdf - Published Version

Download (600kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB 2.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (590kB)
[img]
Preview
Text (BAB III)
Bab 3.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (BAB IV dan BAB V)
BAB 4.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (799kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka oke print.pdf - Published Version

Download (272kB)
[img] Text (Skripsi Gabungan)
bab 1-5.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini berjudul Pengalihan Upah Menjahi dengan Bekerja di Lahan Pertanian Milik Penjahit Menurut Fiqh Muamalah ”(Studi Kasus di Kenagarian Sungai Duo Kecamatan Sitiung I Kabupaten Dharmasraya).” Ditulis oleh Ogi Putra Ganda NIM:1313030413 Penulisan skripsi ini, dilatarbelakangi fenomena praktek ijarah yang terjadi di Kenagarian Sungai Duo Kecamatan Sitiung I Kabupaten Dharmasraya, akad ijarah antara penjahit dengan pemesan jahitan. Pemilik pakaian akan membayar upah menjahit pakaiannya sesuai harga yang telah disepakati, namun setelah jahitan selesai si pemilik pakaian tidak mempunyai uang yang cukup untuk membayar upah menjahit maka terjadi pengalihan upah, yaitu upah menjahit pakaian diganti dengan jasa pemilik pakaian bekerja di lahan pertanian milik penjahit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa yang melatarbelakangi dan bagaimana proses pengalihan upah menjahit pakaian dengan bekerja di lahan pertanian milik penjahit dan bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap pengalihan upah ini. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian field research (penelitian lapangan) yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian dengan cara mendeskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. Sumber data dalam penelitian ini adalah para pihak yang terkait baik dari penjahit dan orang yang bekerja. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Analisa data yang digunakan adalah metode deduktif yaitu menganalisa masalah yang bertitik tolak dari hal-hal yang bersifat umum yang selanjutnya menarik suatu kesimpulan kepada hal-hal yang bersifat khusus, metode induktif yaitu menganalisa masalah yang bertitik tolak dari hal-hal yang bersifat khusus untuk selanjutnya menarik kesimpulan kepada hal-hal yang bersifat umum. Berdasarkan penelitian bahwa proses pengalihan upah menjahit bekerja di lahan pertanian milik penjahit ini adalah pada awal akad ijarah penjahit sebagai orang yang menerima upah disebut musta’jir dan pemilik pakaian orang yang memberi upah disebut mu’jir. akhirnya terjadi akad ijarah baru, maka penjahit berganti menjadi mu’jir atau orang yang memberi upah dan si pemilik pakaian menjadi orang yang menerima upah atau musta’jir. Dalam fiqh muamalah dibolehkan jika upah itu sepadan dengan pekerjaannya (Ujrah al-misli) dengan menyamakan nilai jasa pemilik pakaian dengan upah buruh tani yang berlaku di masyarakat. Akad Ijarah dalam pengalihan upah menjahit ini menurut fiqh muamalah akadnya batal, karena salah satu pihak yang berakad dari pemilik pakaian tidak rela upah selama bekerja di lahan pertanian itu dikurangi, maka akad ijarah ini tidak sah atau batal berdasarkan kaidah-kaidah fiqih muamalah ”dasar dari akad adalah keridhaan kedua belah pihak”.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Users 22 not found.
Date Deposited: 19 Jul 2018 01:55
Last Modified: 19 Jul 2018 01:55
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/1482

Actions (login required)

View Item View Item