Amelia, Molina (2023) Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Pasal 5C Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH.
Text (Cover-daftar isi)
Cover-daftar isi.pdf - Published Version Download (1MB) |
|
Text
bab 1 watermak molin (1).pdf Download (818kB) |
|
Text
BAB 3 Watermak molinrtf.pdf Download (827kB) |
|
Text
bab 5-daftar pustaka.pdf Download (1MB) |
|
Text
skripsi final Molina Amelia 1913030141.pdf Download (9MB) |
Abstract
Skripsi ini berjudul “TINJAUAN SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP PASAL 5C UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI SUMATERA BARAT”. Disusun oleh Molina Amelia NIM 1913030141. Jurusan Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang Tahun 2019.Penulisan karya ilmiah ini dilatarbelakangi oleh munculnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat yang mana dalam Pasal 5 huruf C nya menyebutkan karakteristik satu adat mayoritas di Sumatera Barat yaitu adat suku Minangkabau. Ini kemudian kontra pada masyarakat adat Suku Mentawai dan menggap suku mereka telah didiskriminasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Undang-Undang ini, khususnya dalam Pasal 5 Huruf C. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (Library Research). Adapun yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah norma dasar atau peraturan perundang-undangan, buku-buku, hasil penelitian terdahulu, jurnal-jurnal dan tulisan di internet yang berkaitan dengan Siyasah Dusturiyah dan diskriminasi terhadap suku. Teknik pengumpulan data berupa hasil tinjauan kepustakaan. Analisis yang digunakan adalah teknik analisis data deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pasal 5 huruf C dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat ini bertentangan dengan beberapa Pasal dalam Undang-undang Dasar 1945 yaitu Pasal 18B ayat (2)tentang pengakuan Negara terhadap kesatuan masyarakat hukum adat, Pasal 28D Ayat (1) perlakuan yang sama dimata hukum, Pasal 28I Ayat (2) yaitu bebas dari perlakuan diskriminaif, Pasal 28I Ayat (3) tentang identitas budaya masyarakat harus dihormai dan juga pasal 250 Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa Peraturn daerah dilarang bertentangan dengan kepentingan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi diskriminasi terhadap suku, agama, dan kepercayaan, ras antar golongan dan gender. Kata kunci : Siyasah Dusturiyah, Diskriminasi
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Siyasah Dusturiyah, diskriminasi |
Subjects: | U Umum (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
Date Deposited: | 03 Oct 2023 04:43 |
Last Modified: | 03 Oct 2023 04:43 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/14754 |
Actions (login required)
View Item |