Nikah dalam Masa Iddah (Studi Kasus di Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat)

Ikhsan, Refnaldo (2022) Nikah dalam Masa Iddah (Studi Kasus di Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover)
REFNALDO IKHSAN_ 1713010075_ COVERdll - Refnaldo Ikhsan.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Bab I)
REFNALDO IKHSAN_ 1713010075 _BAB I - Refnaldo Ikhsan.pdf - Published Version

Download (844kB)
[img] Text (Bab III)
REFNALDO IKHSAN_1713010075_BAB III - Refnaldo Ikhsan.pdf - Published Version

Download (384kB)
[img] Text (Bab V)
REFNALDO IKHSAN_1713010075_BAB V - Refnaldo Ikhsan.pdf - Published Version

Download (370kB)
[img] Text (Full Text)
REFNALDO IKHSAN_ 1713010075 _fullteks - Refnaldo Ikhsan.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini dilatar belakangi oleh enam orang perempuan yang melakukan pernikahan kedua dalam masa iddah diKecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Pertanyaan penelitian yaitu: 1) Apa faktor penyebab istri menikah dalam masa iddah di Kecamatan Linggo Sari Baganti? 2) Apa respon dan upaya yang dilakukan KUA Kecamatan Linggo Sari Baganti dan tokoh agama terhadap nikah dalam masa iddah? Jenis penelitian ini adalah penelitianlapangan (Field Research). Temuan dalam penelitian ini adalah: 1) Faktor penyebab istri menikah lagi dalam masa iddah di Kecamatan Linggo Sari Baganti adalah pertama, mereka tidak mengetahui tentang larangan nikah dan masa iddah. Kedua, faktor ekonomi, dikarenakan anak-anaknya banyak yang harus dia hidupi. Ketiga, sudah adanya jodoh. Keempat, melakukan perzinaan dan tertangkap basah oleh masyarakat. 2) Respon KUA Kecamatan Linggo Sari Baganti dan tokoh agama terhadap kasus perempuan menikah dalam masa iddah adalah: perempuan yang dalam masaiddah tidak boleh menikah, karena dalam masa iddah tersebut masih adanya hak suami pertamanya. Ia baru boleh menikah lagi setelah habisnya masa iddah. Upaya dari KUA Kecamatan Linggo Sari Baganti dan tokoh agama yang akan dilakukan agar kasus menikah dalam masa iddah ini tidak terulang lagi adalah: pertama,Mengadakan sosialisasi melalui mamak kepala kaumnya. Kedua, memberikan sosialisasi sebelum menikah dan setelah menikah yang nantinya hal ini akan di koordinasikan juga dengan KUA dan tidak lepas juga dari peran tigo tungku sajarangan dan orang tua untuk lebih memperhatikan anak kemenakannya agar menikah dalam masa iddah ini tidak terjadi. Ketiga, memberikan semacam kajian yang berkaitan dengan hukum seperti: pernikahan dalam masa iddah ini dan lain-lain. keempat, menyarankan pada masyarakat agar menyekolahkan anaknya pada sekolah agama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: U Umum (General)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 07 Feb 2024 08:45
Last Modified: 07 Feb 2024 08:45
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/14430

Actions (login required)

View Item View Item