Perspektif Fiqh Muamalah terhadap Praktik Balantiak dalam Jual Beli Hewan Ternak di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan

Juswinda, Atrina (2022) Perspektif Fiqh Muamalah terhadap Praktik Balantiak dalam Jual Beli Hewan Ternak di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (COVER)
Atrina juswinda_1713030131_Cover, dll - Atrina Juswinda.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
Atrina Juswinda_1713030131_Bab I - Atrina Juswinda.pdf - Published Version

Download (3MB)
[img] Text (BAB III)
Atrina Juswinda_1713030131_Bab III - Atrina Juswinda.pdf - Published Version

Download (16MB)
[img] Text (BAB V)
Atrina Juswinda_1713030131_Bab V-Daftar Pustaka - Atrina Juswinda.pdf - Published Version

Download (729kB)
[img] Text (FULLTEXT)
Atrina Juswinda_1713030131_Fulltext - Atrina Juswinda.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (35MB)

Abstract

dilatarbelakangi adanya transaksi jual beli hewan ternak melalui Balantiak yang dilakukan oleh masyarakat melalui sistem kepercayaan. Adapun yang menjadi pertanyaan penelitian dalam hal ini adalah: Pertama, bagaimana pelaksanaan praktik Balantiak dalam jual beli hewan ternak di Lengayang? Kedua, bagaimana perspektif fiqh muamalah terhadap praktik balantiak dalam Jual beli hewan ternak di Lengayang? Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka penulis melakukan penelitian lapangan. Adapun informan penelitian adalah makelar, peternak/penjual dan pengurus pasar ternak desa Koto Rawang Kecamatan Lengayang. Pemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan analisis deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa: Pertama, pelaksanaan praktik balantiak yang terjadi di pasar ternak dimulai dari transaksi antara balantiak dengan perternak, penjemputan hewan ternak oleh balantiak dan transaksi antara balantiak dengan pembeli. Kedua, praktik balantiak yang terjadi di pasar ternak Desa Koto Rawang sudah sesuai dengan rukun dan syarat samsarah. Akan tetapi dilihat dari prinsip-prinsip muamalah terdapat satu prinsip yang tidak terpenuhi yaitu larangan melakukan gharar. Praktik makelar yang terjadi dapat memunculkan unsur gharar karena transaksi yang dilakukan hanya berlandaskan kepercayaan tanpa dilakukannya transaksi secara tertulis. Munculnya unsur gharar bisa antara balantiak dengan peternak dan antara balantiak dengan pembeli. Yaitu apabila tidak dituliskan maka balantiak bisa saja menaikkan harga awal yang telah ditetapkan oleh perternak, selain itu makelar juga mengambil upah dan keuntungan dari peternak maupun pembeli.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Mu'amalah
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 07 Feb 2024 06:48
Last Modified: 07 Feb 2024 06:48
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/14343

Actions (login required)

View Item View Item