Wulandari, Nia Putri (2023) Proses Pembentukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara Perspektif Siyasah Dusturiyah. Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH.
Text (Cover dll)
Nia Putri Wulandari-1913030067-HTN-Cover Dll.pdf - Published Version Download (856kB) |
|
Text (BAB I)
Nia Putri Wulandari-1913030067-HTN-BAB I.pdf - Published Version Download (640kB) |
|
Text (BAB III)
Nia Putri Wulandari-1913030067-HTN-BAB III.pdf - Published Version Download (711kB) |
|
Text (BAB V - DAFTAR PUSATAKA)
Nia Putri Wulandari-1913030067-HTN-BAB V dan Daftar Pustaka.pdf - Published Version Download (574kB) |
|
Text (Fulltext)
Nia Putri Wulandari-1913030067-HTN-Fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (9MB) |
Abstract
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi dengan terbitnya suatu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara adalah langkah yang diambil untuk menghadirkan dasar hukum mengenai perpindahan Ibu Kota Negara. Rumusan masalah dalam skripsi ini adalah Proses Pembentukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara Perspektif Siyasah Dusturiyah. Pertanyaan penelitian ada 3, yakni: pertama, Apa Latar Belakang Terbentuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara? Kedua, Bagaimana Proses Pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara? Ketiga, Bagaimana Tinjauan Siyasah Dusturiyah Terhadap Proses Pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022? Untuk menjawab permasalah tersebut dilakukan penelitian hukum normatif. Data yang digunakan berupa data primer, data sekunder dan data tersier. Data primer diperoleh dari Undang-undang, data sekunder berupa buku-buku yang berkaitan dengan judul penelitian dan data tersier diperoleh dari kamus hukum serta sumber dari internet. Penelitian menghasilkan kesimpulan sebagai berikut. Pertama, Proses Pembentukan Undang-Undang ini dilatarbelakangi pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur maka dibentuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara untuk mengakui pemindahan tersebut. Serta mencegah adanya kekosongan hukum. Kedua, Proses Pembentukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara mengalami cacat formil karena Undang-Undang tidak tersusun dalam perencanaan yang berkesinambungan, tidak mempertimbangkan efektivitas terhadap proses pembentukan Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 serta tidak terhitung dalam jangka waktu yang terdapat dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2011. Ketiga, ditinjau dari perspektif siyasah dusturiyah dalm pembentukan Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 sejalan dengan siyasah dusturiyah tentang, pemerintah yang memiliki wewenang dalam pembentukan undang-undang yaitu Presiden dan DPR disebut ahlu halli wal aqdi, akan tetapi terdapat tidak sejalan dalam proses pembentukan undang-undang. Kata Kunci: Siyasah Dusturiyah, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Siyasah Dusturiyah, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan |
Subjects: | Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Ketatanegaraan Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
Date Deposited: | 25 Sep 2023 07:52 |
Last Modified: | 05 Oct 2023 03:20 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/14056 |
Actions (login required)
View Item |