Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Kegiatan Salon Kecantikan Bulu Mata (Eyelash Extension) Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti.

Wahyuni, Aldira Desri (2022) Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Kegiatan Salon Kecantikan Bulu Mata (Eyelash Extension) Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti. Skripsi thesis, UIN IMAM BONJOL PADANG.

[img] Text (Cover)
Aldira Desri Wahyuni_1713030074_Cover,Dll - aldirdesri wahyuni.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB I)
Aldira Desri Wahyuni_1713030074_BAB I - aldirdesri wahyuni.pdf - Published Version

Download (998kB)
[img] Text (BAB III)
Aldira Desri Wahyuni_1713030074_BAB III - aldirdesri wahyuni.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB V)
Aldira Desri Wahyuni_1713030074_BAB V - aldirdesri wahyuni.pdf - Published Version

Download (682kB)
[img] Text (Fulltext)
Aldira Desri Wahyuni_1713030074_Full Text - aldirdesri wahyuni.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya wanita yang melakukan tanam bulu mata (eyelash extension) agar terlihat lebih cantik. Adapun yang menjadi rumusan masalah di sini adalah bagaimana tinjauan etika bisnis Islam terhadap kegiatan salon kecantikan bulu mata(eyelash extension) pada salon zoe-eyelash extension di Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti? Adapun pertanyaannya adalah a) Bagaimana pelaksanaan eyelash extansion di salon zoe_eyelash extension di Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti? b) Faktor penyebab orang melakukan sambung bulu mata eyelash extansion di salon zoe_eyelash extension di Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti? dan c)Tinjauan etika bisnis Islam terhadap kegiatan salon kecantikan bulu mata(eyelash extension) Nagari Sungai Nanam Kecamtan Lembah Gumanti? Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi, dan observasi dengan memilih informan penelitian yaitu, pemilik salon Zoe_eyelas extension, dan pengguna eyelash extension. Informan dipilih dengan cara purposive sampling. Adapun pengelohan data disimpulkan berdasarkan metode Jhon W Creswell dan metode analisis data dengan cara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa a) Pelaksanaan Eyelash Extension di Salon Zoe-Eyelash Extension Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti dengan cara menyambung bulu mata buatan pada bulu mata asli satu persatu dengan bantuan lem khusus extension dengan proses pemasangan yang memakan waktu 1,5 sampai 2 jam, eyelash extension bisa bertahan selama 1-3 bulan. b) Para wanita yang melakukan eyelash extension agar penampilan mereka terlihat lebih indah dan memukau dengan bulu mata yang panajang, tebal dan lebih lentik. Penggunaan eyelash extension ini bisa menghemat waktu bagi para wanita dalam berdandan. c)Tinjauan etika bisnis Islam terhadap upah menyambung bulu mata (eyelash extension) pada salon zoe-eyealsh extension Nagari Sungai Nanam Kecamatan Lembah Gumanti, menerima upah menyambung bulu mata adalah haram.pekerjaan menyambung bulu mata yang dilakukan ibu meta tidak sesuai dengan etika bisnis Islam karena belum terpenuhinya prinsip tauhid, prinsip keseimbangan, dan prinsip tanggung jawab. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman pemilik usaha salon kecantikan bulu mata terhadap Etika Bisnis Islam, adanya dampak negatif yang di timbulkan dari tanam atau sambungbulu mata yaitu berupa rontoknya bulu mata asli, membuat air wudhu tidakmasuk kedalam kulit.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 02 Feb 2024 07:25
Last Modified: 02 Feb 2024 07:25
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/14045

Actions (login required)

View Item View Item