Mutiara, Rilsa (2023) Penindakan Bawaslu Terhadap Pelanggaran Pemilu Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 di Kota Padang. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.
Text (Cover)
Rilsa Mutiara. NIM 1913030080. Cover-Daftar Isi.pdf - Published Version Download (7MB) |
|
Text (Bab 1)
Rilsa Mutiara. NIM 1913030080. BAB 1.pdf - Published Version Download (869kB) |
|
Text (Bab 3)
Rilsa Mutiara. NIM 1913030080. BAB 3.pdf - Published Version Download (800kB) |
|
Text (Bab 5)
Rilsa Mutiara. NIM 1913030080. BAB 5.pdf - Published Version Download (671kB) |
|
Text (Fulltext)
Rilsa Mutiara. NIM 1913030080. Fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (12MB) |
Abstract
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana penindakan bawaslu terhadap pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN di Kota Padang tahun 2019. Pertanyaan penelitian ini yakni: 1. Apa bentuk kasus pelanggaran pemilu yang telah diselesaikan oleh Bawaslu Padang tahun 2019. 2. Bagaimana tindak lanjut dari pengawasan Bawaslu Padang terhadap ASN yang melakukan pelanggaran dalam Pemilu 2019. Untuk menjawab permasalahan ini dilakukan penilitian berupa penilitian lapangan (field research) dengan jenis penilitian kualitatif. Sumber data diperoleh melalui data primer dan sekunder, dimana data primer diperoleh menggunakan metode wawancara, sedangkan data sekunder melalui penelusuran literatur. Setelah mendapatkan data yang diperlukan, maka data tersebut dianalisis dengan metode deskriptif. Dari hasil penilitian disimpulkan bahwa terjadinya 3 (tiga) pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu Kota Padang Tahun 2019 di Kota Padang yang masing-masingnya dikategorikan sebagai pelanggaran hukuman dispilin ringan yang di dapat nya yaitu teguran tertulis. Kategori ringan dilakukan karena kurangnya kesadaran ASN Tentang netralitas dalam Pemilu. Terhadap pelanggaran ini Bawaslu Kota Padang telah menindaklanjutinya sesuai prosedur dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempedomani Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 101. Dari hasil wawancara yang dilakukan Bawaslu menerima laporan pelanggaran ketidaknetralan ASN dalam masa kampanye saat Pemilu lansung meverifikasi laporan dari pelapor dengan memeriksa dan mengkaji pelanggaran pemilu tingkat kota dan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi kepada si pelanggar di kantor Bawaslu. Dan hasil dari klarifikasi dikaji pada saat rapat pleno untuk tindak lanjut dan membuat rekomendasi ke instansi yang berwenang yaitu Komisi ASN. Kata Kunci :Penindakan, Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Penindakan, Pelanggaran Netralitas ASN,Bawaslu |
Subjects: | Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Ketatanegaraan Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara |
Depositing User: | Ruang Baca Fakultas Syariah |
Date Deposited: | 22 Sep 2023 04:14 |
Last Modified: | 06 Oct 2023 02:02 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/13958 |
Actions (login required)
View Item |