Manajemen Shalat Dzuhur Berjamaah Peserta Didik di MTsN 1 Pesisir Selatan

Yani, Zona Putri (2023) Manajemen Shalat Dzuhur Berjamaah Peserta Didik di MTsN 1 Pesisir Selatan. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover, dll)
Zona Putri Yana_1914010025_Cover.pdf - Published Version

Download (699kB)
[img] Text (BAB 1)
BAB I ZONA PUTRI YANI (Nim 1914010025).pdf - Published Version

Download (652kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III Zona Putri Yani (Nim 1914010025).pdf - Published Version

Download (430kB)
[img] Text (BAB V Dan Daftar Pustaka)
BAB V - DAFTAR PUSTAKA Zona Putri Yani (Nim 1914010025).pdf - Published Version

Download (529kB)
[img] Text (Skripsi Fulltext)
SKRIPSI Fuul Teks ZONA PUTRI YANI (Nim 1914010025).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perencanaan Shalat Dzuhur Berjamaah Peserta Didik MTsN 1 Pesisir Selatan, Pelaksanaan Shalat Dzuhur Berjamaah Peserta Didik MTsN 1 Pesisir Selatan. dan Evaluasi Shalat Dzuhur Berjamaah Peserta Didik MTsN 1 Pesisir Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Informan dalam penelitian ini yaitu waka kesiswaan, Guru, dan peserta didik MTsN 1 Pesisir Selatan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi, Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian yang diperoleh, pertama belum ada perencanaan tertulis dan sistematis yang menjelaskan tentang shalat dzuhur berjamaah. Namun, shalat dzuhur berjamaah peserta didik di MTsN 1 Pesisir selatan ini tertulis dalam peraturan tata tertib sekolah yang mewajibkan shalat dzuhur berjamaah di sekolah. Kedua, Pelaksanaan shalat dzuhur berjamaah peserta didik di MTsN 1 Pesisir Selatan ini dilaksanakan dengan dibagi menjadi 2 sif shalat. sif pertama jam ke-8 pukul 12.15-12.55 yang melaksanakannya peserta didik kelas VII.1 sampai kelas VIII.3, Sedangkan untuk sif kedua pada jam ke-9 pukul 12.55-13.35 kelas VIII.4-IX.7. waktu shalat kedua sif tersebut disediakan 80-90 menit. Untuk adzan, iqamah, dzikir dan do’a, serta kultum di lakukan oleh kelas yang bertugas pada hari itu.` Ketiga, Evaluasi shalat dzuhur berjamaah dilaksanakan oleh guru yang mengawasi peserta didik yang shalat, apabila peserta didik tersebut tidak disiplin ketika shalat maka akan dikenakan hukuman shalat di lapangan, dzikir seratus kali di mushalla dan membersihkan perkarangan mushalla. Tetapi evaluasi shalat dzuhur berjamaah tidak terlalu dilaksanakan karena peserta didik sudah teratur dan disiplin ketika shalat dzuhur berjamaah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Manajemen, Shalat Dzuhur Berjamaah, Peserta Didik
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Shalat Jama'ah
Divisions: Fakultas Tarbiyah dan Keguruan > Pendidikan Agama Islam
Depositing User: Ruang Baca FTK 1
Date Deposited: 24 Sep 2023 01:20
Last Modified: 03 Oct 2023 07:37
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/13922

Actions (login required)

View Item View Item