Penyelesaian Perkara Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Padang

Hafzi, Ahmad (2021) Penyelesaian Perkara Itsbat Nikah di Pengadilan Agama Padang. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Bab 1)
Ahmad Fithri Hendri_1713040195_BAB I - Ahmad Fithri Hendri.pdf - Published Version

Download (712kB)
[img] Text (Cover)
Ahmad Fithri Hendri_1713040195_Cover - Ahmad Fithri Hendri.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (Bab 3)
Ahmad Fithri Hendri_1713040195_BAB III - Ahmad Fithri Hendri.pdf - Published Version

Download (916kB)
[img] Text (Bab 5)
Ahmad Fithri Hendri_1713040195_BAB V - Ahmad Fithri Hendri.pdf - Published Version

Download (496kB)
[img] Text (Full Text)
Ahmad Fithri Hendri_1713040195_Full Text - Ahmad Fithri Hendri.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (9MB)

Abstract

Suatu perkawinan yang tercatat hanya dapat dibuktikan dengan akta nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah. Perkawinan yang sudah dilakukan namun tidak mempunyai akta nikah maka dapat mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal 7 ayat 3 KHI yang menjelaskan persyaratan perkawinan yang boleh diitsbatkan. Pada tahun 2020 terdapat 225 perkara itsbat nikah yang diselesaikan oleh Pengadilan Agama Padang,penulis mengambil sampel sebanyak 23 perkara (10%) dari perkara yang ada.Bagaimana penyelesaian perkara itsbat nikah di Pengadilan Agama Padang,maka akan dijawab dengan melakukan penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data studi dokumentasi (document study). Studi Dokumentasi yang dimaksud adalah berkas-berkas penetapan perkara itsbat nikah di Pengadilan Agama Padang.Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa: 1) Profil para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Padang; (a) mayoritas usia suami yang mengajukan perkara adalah 41-50 tahun (38,46%), dan isteri mayoritas 31-40 (20%) dan 51-60 tahun (20%); (b) dari segi pendidikan,mayoritas pendidikan pihak yang berperkara adalah SLTA, baik suami(53,84%) maupun isteri (31,57%); (c) dari segi pekerjaan, mayoritas pekerjaan suami yang berperkara adalah buruh ( 69,23%), sedangkan pekerjaan isteri adalah mayoritas Ibu Rumah Tangga (65%); (d) dari segi usia pernikahan mayoritas usia pernikahannya adalah 1-10 tahun (30,43%). 2)Tujuan pengajuan perkara itsbat nikah di Pengadilan Agama Padang oleh pihak yang berperkara adalah; (a) untuk mengurus akta kelahiran dan surat-surat penting lainnya sebanyak 10 perkara (43,48%); (b) untuk mengurus taspen sebanyak 7 perkara (30,43%); (c) untuk penetapan ahli waris sebanyak3 perkara (13,04%); (d) untuk pelimpahan porsi haji sebanayk 1 perkara(4,35%) dan (e) untuk mengurus perceraian sebanyak 1 perkara (4,35%). 3)Penetapan hakim dalam perkara itsbat nikah di Pengadilan Agama Padang,sebagian besar diterima oleh hakim, yaitu sebanyak 22 perkara (95,7%),sedangkan perkara yang ditolak hanya 1 perkara (4,3%). 4) Pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam memutuskan perkara itsbat nikah iniadalah; (a) karena perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 jo Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebanyak 10 perkara(45,45%); (b) adanya perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebanyak 9 perkara (40,90%); (c) adanya keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan sebanyak 1perkara (4,54%); (d) Hilangnya akta nikah sebanyak 1 perkara (4,54%); dan(e) adanya perkawinan dalam rangka menyelesaikan perceraian sebanyak 1perkara (4,54%); .

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 01 Feb 2024 08:27
Last Modified: 01 Feb 2024 08:27
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/13898

Actions (login required)

View Item View Item