KONSTRUKSI HUKUM KELUARGA ISLAM INDONESIA( STUDI TERHADAP PENYELESAIAN PEMBAGIAN HARTA PASCA PERCERAIAN DALAM BENTUK KRIPTO)

Oksa Vendra, Zelvan (2023) KONSTRUKSI HUKUM KELUARGA ISLAM INDONESIA( STUDI TERHADAP PENYELESAIAN PEMBAGIAN HARTA PASCA PERCERAIAN DALAM BENTUK KRIPTO). Skripsi thesis, FAKULTAS SYARIAH.

[img] Text (Cover, Abstrack, Pengeasahan)
Cover, Abstrack, pengesahan.pdf - Published Version

Download (793kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (772kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (902kB)
[img] Text (BAB V DAN DAFTAR PUSTAKA)
BAB V dan daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (826kB)
[img] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
Zelvan Oksa Vendra 1913010005 ( Skripsi Full Teks).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Padang Tahun 2023. Penelitian dilatarbelakangi oleh hukum keluarga Islam di Indonesia yang masih menghadapi beberapa permasalahan dan tantangan, salah satunya terkait dengan penyelesaian pembagian harta pasca perceraian. Dalam konteks digital dan modern seperti saat ini, muncul fenomena baru yaitu pembagian harta dalam bentuk kripto. Pertanyaan penelitian dalam penelitian ini yaitu bagaimana mekanisme penggunaan uang kripto dalam konteks hukum, bagaimana pandangan dan solusi hukum Islam tentang pembagian harta pasca perceraian dalam bentuk kripto, bagaimana analisis konstruksi pembagian harta pasca perceraian dalam bentuk kripto menurut hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian merupakan pustaka (library research) data primer dalam penelitian ini adalah Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, dan Undang-undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang, data sekunder dari penelitian ini adalah al-Qur’an , Hadits, Ijma’, Qiyas, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis metode deduktif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa: Pertama, mekanisme pengunaan uang kripto di Indonesia di atur dalam UU Nomor 10 tahun 2011, Kedua, penggunaan kripto dalam Islam masih diperdebatkan beberapa menganggap haram kerena fluktuasi harga dan gharar, Ketiga, Pembagian harta bersama dalam bentuk kripto belum ada UU yang mengatur tentang pembagiannya, namun dapat merujuk pada pasal 97 Kompilasi Hukum Islam yaitu dibagi rata antara suami dan istri yakni 50:50. Kata kunci : Hukum Keluarga, Harta pasca perceraian, Kripto

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Hukum Keluarga, Harta pasca perceraian, Kripto
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Pengadilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 13 Sep 2023 07:03
Last Modified: 27 Sep 2023 09:06
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/13599

Actions (login required)

View Item View Item