Analisis Yuridis Organisasi Advokat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia sebagai Penyelenggara Pendidikan Advokat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XVI/2018

Nurhasanah, Aysah (2023) Analisis Yuridis Organisasi Advokat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia sebagai Penyelenggara Pendidikan Advokat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XVI/2018. Skripsi thesis, UIN IMAM BONJOL PADANG.

[img] Text (Cover)
cover_merged (1).pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (BAB I)
bab 1 watermark(1).pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB III)
BAB III watermark.pdf - Published Version

Download (863kB)
[img] Text (BAB V DAN DAFTAR PUSTAKA)
BAB V dan dapus.pdf - Published Version

Download (710kB)
[img] Text (FULL TEXT)
skripsi full teks Aysah Nurhasanah SH.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (21MB)

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh banyaknya lulusan sarjana hukum diwilayah Sumatera Barat dan banyaknya organisasi advokat yang ada di wilayah Sumatera Barat namun dengan diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XVI/2018 yang mengatakan bahwa satu-satunya organisasi advokat yang menjadi wadah tunggal dalam pengajuan sumpah advokat di Pengadadilan Tinggi adalah organiasi advokat PERADI selain dari PERADI tidak memiliki 8 (delapan) wewenang yang tertera dalam Undang-undang untuk mengajukan pengambilan sumpah advokat. Masalah dalam skripsi ini adalah Analisis Yuridis Terhadap Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia Sumatera Barat dalam Penyelenggara Pendidikan Advokat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XVI/2018. Pertanyan penelitiannya adalah Bagaimana latar belakang Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) Sumatera Barat dalam Penyelenggaraan Pendidikan Advokat di Kota Padang? Bagaimana Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Advokat oleh DPW APSI Sumatera Barat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XVI/2018? Bagaimana Analisis Yuridis Terhadap Organisasi Advokat Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia Sumatera Barat tentang Penyelenggara Pendidikan Advokat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XVI/2018?. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian Hukum Empiris (Sosiologis). Hasil penelitian ini sebagai berikut: pertama, APSI mampu membuktikan eksistensi dirinya secara nasional dengan diakuinya APSI menjadi salah satu dari delapan organisasi advokat yang termasuk dalam Pasal 32 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kedua, Dalam pelaksanaanya APSI bekerjasama dengan Perguruan Tinggi sesuai Pasal 7 ayat (1) Permenristekdikti No. 5 Tahun 2019 yang berbunyi dalam melaksanakan pendidikan khusus advokat harus memiliki perjanjian kerja sama antara perguruan tinggi dengan Organisasi Advokat. Ketiga, Putusan Mahkamah Konstitusi dengan Surat Ketua Mahkamah Agung tidak bertentangan melainkan menjadi mitra karena adanya hukum diatas hukum sebelumnya yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi maka hukum itu tidak dapat dibatalkan. Jadi Putusan MK dan SK MA itu pada hakikatnya sama karena adanya yurisprudensi yang merupakan kebutuhan fundamental untuk melengkapai dan menjamin adanya nilai kemanfaatan putusan yang diikuti oleh lembaga organisasi advokat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Organisasi advokat, Mahkamah Konstitusi
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Pengadilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Tata Negara
Depositing User: Ruang Baca Fakultas Syariah
Date Deposited: 02 Oct 2023 02:51
Last Modified: 06 Oct 2023 09:23
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/13439

Actions (login required)

View Item View Item