Hukum Mengkonsumsi Bekicot Darat Studi Komparatif Imam Malik dan Ibnu Hazm

Sucia, Tamara (2022) Hukum Mengkonsumsi Bekicot Darat Studi Komparatif Imam Malik dan Ibnu Hazm. Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover)
Tamara Sucia NIM 1713020035 cover - daftar isi - Tamara Sucia.pdf - Published Version

Download (283kB)
[img] Text (Bab 1)
Tamara Sucia NIM 1713020035 BAB I - Tamara Sucia.pdf - Published Version

Download (643kB)
[img] Text (Bab 2)
Tamara Sucia NIM 1713020035 BAB II - Tamara Sucia.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (563kB)
[img] Text (Bab 3)
Tamara Sucia NIM 1713020035 BAB III - Tamara Sucia.pdf - Published Version

Download (651kB)
[img] Text (Bab 4)
Tamara Sucia NIM 1713020035 BAB IV - Tamara Sucia.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (299kB)
[img] Text (Bab 5)
Tamara Sucia NIM 1713020035 BAB V - Tamara Sucia.pdf - Published Version

Download (574kB)
[img] Text (Fulltext)
Tamara Sucia NIM 1713020035 Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Tulisan ini mengkaji, menelaah, dan menganalisis perbedaan pendapat mengenai Hukum Mengkonsumsi Bekicot Darat Antara Imam Malik dan Ibnu Hazm. Hukum mengkonsumsi bekicot darat tidak ditemukan nashnya secara tegas. Hal ini menimbulkan permasalahan di kalangan umat. Pertanyaan penelitian dalam skripsi ini adalah, apa dalil yang digunakan Imam Malik dan Ibnu Hazm tentang hukum mengkonsumsi bekicot darat, apa yang menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat tersebut, dan pendapat mana yang terkuat untuk dijadikan sebagai pedoman. Penelitian ini adalah kepustakaan (library research), yaitu menelaah dan mengkaji kitab al-Mudawwanah al-Kubra karangan Imam Malik dan Kitab al-Muhalla karangan Imam Ibnu Hazm. Dari pembahasan disimpulkan bahwa dalil yang digunakan Imam Malik adalah dari al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 4 dan qiyas, sedangkan Ibnu Hazm dalam hal ini menggunakan al-Qur’an Surat al-Maidah ayat 3. Penyebab perbedaan antara Imam Malik dan Ibnu Hazm tentang hukum mengkonsumsi bekicot darat adalah karena berbeda menggunakan dalil dan berbeda dalam mekanisme penyembelihan. Pendapat terkuat diantara pendapat Imam Malik dan Ibnu Hazm adalah pendapat Ibnu Hazm, bahwa hukum mengkonsumsi bekicot darat adalah haram. Alasan penulis memilih pendapat Ibnu hazm adalah bahwa bekicot darat termasuk kepada sekelompok hewan yang menjijikkan (hasyarat). Disamping itu dalil yang digunakan Imam Malik dan Ibn Hazm.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam)
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Maizi Latifa Latifa
Date Deposited: 12 Jun 2023 04:55
Last Modified: 12 Jun 2023 04:55
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/12708

Actions (login required)

View Item View Item