Kedudukan Hak Nafkah Isteri dalam Nikah Misyar Perspektif Pendapat Yusuf Al-Qaradhawi dan Hukum Positif (Undang-Undang No.1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam)

Nurhayati, Nurhayati (2022) Kedudukan Hak Nafkah Isteri dalam Nikah Misyar Perspektif Pendapat Yusuf Al-Qaradhawi dan Hukum Positif (Undang-Undang No.1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam). Skripsi thesis, UIN IMAM BONJOL PADANG.

[img] Text (COVER)
Nurhayati_1813010187_Cover - Nur Hayati.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB 1)
Nurhayati (BAB I) - Nur Hayati.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB 2)
Nurhayati 1813010187 (BAB II) - Nur Hayati.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text (BAB 3)
Nurhayati 1813010187 (BAB III) - Nur Hayati.pdf - Published Version

Download (1MB)
[img] Text (BAB 4)
Nurhayati 1813010187 (BAB IV) - Nur Hayati.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text (BAB 5)
Nurhayati 1813010187 (BAB V) - Nur Hayati.pdf - Published Version

Download (546kB)
[img] Text (FULL TEXT)
Nurhayati_1813010187_Full Text - Nur Hayati.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh maraknya sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh seorang ulama kontemporer yang bernama Yusuf Al-Qaradhawi mengenai kebolehan melakukan suatu pernikahan yang dikenal dengan istilah nikah misyar. Pertanyaan penelitian ada tiga, yakni : Pertama, bagaiman pandangan hukum positif mengenai hak nafkah isteri dalam pernikahan misyar, Kedua, bagaiman pandangan Yusuf Al-Qaradhawi mengenai nafkah dalam pernikahan misyar, Ketiga, bagaimana analisis pendapat Yusuf Al-Qaradhawi tentang hak nafkah isteri dalam nikah misyar. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian deskriptif kualitatif yang mendasarkan pada penelitian dengan studi dokumen dan dilakukan dengan pendekatan hukum normatif. Data yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dari subjek sebagai sumber informasi yang dicari yang berupa pemikiran dan pendapat Yusuf Al-Qaradhawi di dalam kitab yang berjudul Zawaj al-Misyar Haqiqatuhu wa Hukmuhu dan buku karangan Yusuf Al-Qaradhawi yang berjudul Hadyul Islam Fatawi Mu'ashirah dan juga UU Perkawina No. 1 Tahun 1974 serta kompilasi Hukum Islam. Data sekunder diperoleh dari sumber bacaan yang berasal dari membaca dan menela'ah buku-buku fikih munakahat, dokumen-dokumen, kamus serta berbagai literatur. Data yang diperoleh diorganisasikan ke dalam satu kategori dan uraian dasar, kemudian data analisis secara kualitatif sehingga dapat ditarik kesimpulan. Penelitian menghasilkan kesimpulan yaitu: Pertama, kedudukan hak nafkah isteri dalam nikah misyar menurut hukum positif merupakan suatu kewajiban bagi suami terhadap isterinya. Kedua, bahwa Yusuf Al-Qaradhawi memandang bahwa pernikahan misyar merupakan pernikahan yang boleh karena terpenuhi rukun dan syarat perkawinan. Ketiga, bahwa Yusuf Al-Qaradhawi menggunakan Q>S an-Nisa' ayat 4 sebagai dalil atas kebolehan adanya tanazul hak nafkah isteri dalam dan menggunakan metode ijtihad maslahah mursalah dlam memandang hhukum pernikahan misyar.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Astri Sekar Sari
Date Deposited: 08 Jun 2023 03:02
Last Modified: 08 Jun 2023 03:02
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/12655

Actions (login required)

View Item View Item