Yurisa, Wani (2022) Praktik Jual Beli Tilambang Angso di Nagari Bawan Perspektif Fikih Muamalah. Skripsi thesis, UIN IMAM BONJOL PADANG.
Text (COVER)
WANI YURISA_1813040023_ Cover,dll - Wani Yurisa.pdf - Published Version Download (2MB) |
|
Text (BAB 1)
WANI YURISA_1813040023_BAB I - Wani Yurisa.pdf - Published Version Download (738kB) |
|
Text (BAB 2)
WANI YURISA-1813040023_BAB II - Wani Yurisa.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (754kB) |
|
Text (BAB 3)
WANI YURISA_1813040023_BAB III - Wani Yurisa.pdf - Published Version Download (853kB) |
|
Text (BAB 4)
WANI YURISA_1813040023_BAB IV - Wani Yurisa.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (786kB) |
|
Text (BAB 5)
WANI YURISA_1813040023_BAB V - Wani Yurisa.pdf - Published Version Download (546kB) |
|
Text (FULL TEXT)
WANI YURISA-1813040023-Fulltext - Wani Yurisa.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (7MB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya transaksi jual beli tilambang angso di Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam untuk pengobatan. Adapun rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli tilambang angso di Nagari Bawan perspektif fikih Muamalah. Pertanyaan penelitian ada dua, yakni: Pertama, bagaimana bentuk praktik jual beli tilambang angso di Nagari Bawan. Kedua, bagaimana perspektif fikih muamalah terhadap jual beli tilambang angso di Nagari Bawan. Untuk menjawab persoalan ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi, dan buku-buku yang berkaitan dengan objek yang diteliti. Kemudian data yang sudah terkumpul dianalisis dengan cara pendekatan kualitatif. Penelitian menghasilkan kesimpulan sebagai berikut. Pertama, jual beli tilambang angso merupakan suatu transaksi jual beli yang menetapkan harga hanya salah satu pihak saja (penjual). Penjual tilambang angso tidak mengetahui pasti mengenai manfaatnya. Selain itu, tilambang angso dijadikan media untuk santet atau mencelakai seseorang selain berguna untuk menjaga rumah, warung, dan kebun. Pembeli tilambang angso tidak sesuai dengan teori perilaku konsumen dalam ilmu ekonomi, karena pembeli tilambang angso tidak memiliki alasan yang kuat sebelum membeli, dan sebagian besar pembeli tidak merasakan kepuasan barang yang dibeli. Kedua, perspektif fikih muamalah terhadap transaksi jual beli tilambang angso yang dilakukan oleh Masyarakat Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam merupakan suatu transaksi yang tidak sah, karena tidak memenuhi syarat jual beli. Barang yang diperjualbelikan mesti bersih, suci, dan bisa dimanfaatkan secara syar’i, sehingga tidak menimbulkan kerugian dan kemudharatan. Selain itu, dari segi kemanfaatan barang digunakan sebagai media sihir dalam ilmu perdukunan. Oleh karena itu, maka jual beli tilambang angso hukumnya adalah haram.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Mu'amalah |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Astri Sekar Sari |
Date Deposited: | 30 May 2023 04:15 |
Last Modified: | 30 May 2023 04:15 |
URI: | http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/12529 |
Actions (login required)
View Item |