Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 oleh Kementerian Agama Kota Padang dalam Mengurangi Pernikahan di Bawah Umur

Fajar, Yazid (2022) Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 oleh Kementerian Agama Kota Padang dalam Mengurangi Pernikahan di Bawah Umur. Skripsi thesis, UIN IMAM BONJOL PADANG.

[img] Text (COVER)
Yazid Fajar_1813010185_Cover,dll - perpus tarbiyah.pdf - Published Version

Download (2MB)
[img] Text (BAB 1)
Yazid Fajar_1813010185_BAB I - yazid ulfa.pdf - Published Version

Download (911kB)
[img] Text (BAB 2)
Yazid Fajar_1813010185_BAB II - yazid ulfa.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text (BAB 3)
Yazid Fajar_1813010185_BAB III - yazid ulfa.pdf - Published Version

Download (728kB)
[img] Text (BAB 4)
Yazid Fajar_1813010185_BAB IV - yazid ulfa.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (604kB)
[img] Text (BAB 5)
Yazid Fajar_1813010185_BAB V-DAFTAR PUSTAKA - yazid ulfa.pdf - Published Version

Download (666kB)
[img] Text (FULL TEXT)
Yazid Fajar_1813010185_full text - perpus tarbiyah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

Skripsi ini dilatarbelakangi dengan adanya peningkatan jumlah masyarakat Kota Padang yang melakukan pernikahan di bawah umur setelah diundangkannya Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, dalam hal ini kementerian Agama Kota Padang adalah bagian pemerintahan yang mempunyai wewenang untuk melaksanakan kegiatan dalam mengurangi pernikahan di bawah umur. Adapun pertanyaan penelitian penulis yaitu: (1) Bagaimana upaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kota Padang dalam mensosialisasikan Undang-Undang No 16 tahun 2019 dalam mengurangi pernikahan di bawah umur? (2) Apa faktor pendukung dan penghambat Kementerian Agama Kota Padang dalam mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 untuk mengurangi pernikahan di bawah umur?. Adapun jenis penelitian ini adalah field research (penelitian lapangan). Sumber data primer meliputi hasil wawancara dari Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Padang dan lima Kepala KUA se-Kota Padang, yaitu KUA Padang Barat, KUA Koto Tangah, KUA Pauh, KUA Lubuk Kilangan, dan KUA Bungus Teluk Kabung. Sumber data sekunder berupa Peraturan Perundang-undangan dan buku- buku sebagai penunjangnya. Temuan dalam penelitian ini, yaitu: 1) (a) Upaya Kementerian Agama Kota Padang; memberikan arahan kepada kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan yang ada di Kota Padang mengenai perubahan aturan batasan minimal usia perkawinan, Penyuluh agama Islam di Seksi Bimas Islam menyampaikan aturan perkawinan disaat mereka berdakwah, Memberikan bimbingan remaja usia nikah, Melaksanakan penasihatan perkawinan usia nikah. (b) Upaya Kantor Urusan Agama di Kota Padang melaksanakan sosialisasi pada; acara akad nikah di luar KUA, kegiatan khatam al-quran, acara Pemerintah Kecamatan, pelaksanaan khutbah jumat. 2) Faktor yang mendukung Kementerian Agama maupun KUA dalam melaksanakan sosialisasi terhadap Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 ada 5 (lima) faktor, yaitu; 1) pelaksana yang melaksanakan kegiatan sosialisasi, 2) Teknik Penyampaian materi yang disosialisasikan, 3) adanya kendaraan atau transportasi, 4) faktor Pendidikan masyarakat yang semakin maju, 5) Faktor masyarakat yang religius. Sedangkan faktor penghambat Kemenag maupun KUA dalam melaksanakan sosialisasi terhadap Undang- undang Nomor 16 Tahun 2019 ada 3 (tiga) faktor, yaitu: 1) masih adanya daerah yang sulit untuk dijangkau dalam melaksanakan sosialisasi, 2) kurangnya anggaran untuk melaksanakan sosialisasi, 3) masih adanya masyarakat yang sulit untuk menerima dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga
Depositing User: Astri Sekar Sari
Date Deposited: 29 May 2023 02:59
Last Modified: 29 May 2023 02:59
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/12505

Actions (login required)

View Item View Item