Pembatalan Perjanjian Secara Sepihak Pasca Peminangan Perspektif Hukum Islam (studi kasus di Jorong Kaludan Kenagarian Sungai Talang Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota)

Saputra, Yodi (2022) Pembatalan Perjanjian Secara Sepihak Pasca Peminangan Perspektif Hukum Islam (studi kasus di Jorong Kaludan Kenagarian Sungai Talang Kecamatan Guguak Kabupaten Lima Puluh Kota). Skripsi thesis, UIN Imam Bonjol Padang.

[img] Text (Cover)
YODI SAPUTRA NIM 1713010182 COVER - DAFTAR ISI - Putra tunggal.pdf - Published Version

Download (579kB)
[img] Text (Bab 1)
YODI SAPUTRA NIM 1713010182 BAB I - Putra tunggal(1).pdf - Published Version

Download (466kB)
[img] Text (Bab 2)
YODI SAPUTRA NIM 1713010182 BAB II - Putra tunggal.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (678kB)
[img] Text (Bab 3)
YODI SAPUTRA NIM 1713010182 BAB III - Putra tunggal.pdf - Published Version

Download (612kB)
[img] Text (Bab 4)
YODI SAPUTRA NIM 1713010182 BAB IV - Putra tunggal.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (361kB)
[img] Text (Bab 5)
YODI SAPUTRA NIM 1713010182 BAB V dAPUS - Putra tunggal.pdf - Published Version

Download (205kB)
[img] Text (Fulltext)
YODI SAPUTRA full teks - Putra tunggal.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi pembatalan perjanjian sepihak pasca peminangan dari tahun 2008 dan 2019 di Jorong Kaludan Kenagarian Sungai Talang Kecamatan Guguak. Perempuan yang membatalkan peminangan maka pemberian yang diberi oleh pihak laki-laki mesti dikembalikan dua kali lipat. Hasil skripsi ini adalah Pertama, untuk mengetahui latar belakang terjadinya pembatalan perjanjian secara sepihak pasca peminangan di Jorong Kaludan Kenagaria Sungai Talang. Kedua, untuk mengetahui prespektif Hukum Islam terhadap pembatalan perjanjian secara sepihak pasca peminangan di Jorong Kaludan Kenagarian Sungai Talang. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data yang digunakan meliputi data primer yang berasal dari hasil wawancara dengan pelaku pembatalan perjanjian secara sepihak pasca peminangan, tokoh adat, alim ulama, cadiak pandai, dan tokoh masyarakat. Digunakan juga data sekunder yang berasal dari buku dan jurnal yang membahas tentang pembatalan peminangan. Teknik analisis yang digunakan teknik analisis deskriptif. Penelitian menghasilkan kesimpulan sebagaimana berikut: Pertama, pembatalan perjanjian secara sepihak pasca peminangan di Jorong Kaludan terjadi karna Tiga faktor, yakni: Pertama, faktor orang ketiga, faktor Penghinaan orang tua, faktor sosial (Pendidikan). Kedua, hukum melanggar perjanjian ditinjau dari Hukum Islam adalah dilarang, karna memenuhi perjanjian adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan. Adapun Hukum sanksi pembatalan perjanjian ditinjau dari Hukum Islam adalah mubah (boleh), tidak bertentangan dengan Hukum Islam karna sanksi yang dimaksud untuk menguatkan akan janji pernikahan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam)
Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Maizi Latifa Latifa
Date Deposited: 26 May 2023 07:21
Last Modified: 26 May 2023 07:21
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/12492

Actions (login required)

View Item View Item