Disparitas penetapan pengadilan tentang itsbat nikah di lingkungan pengadilan tinggi agama Padang: perspektif fikih

Irsyadi, - (2022) Disparitas penetapan pengadilan tentang itsbat nikah di lingkungan pengadilan tinggi agama Padang: perspektif fikih. Doctoral thesis, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang.

[img] Text
Irsyadi_88316350_Cover - perpus syariah.pdf - Published Version

Download (736kB)
[img] Text
Irsyadi_88316350_BAB I - perpus syariah.pdf - Published Version

Download (4MB)
[img] Text
Irsyadi_88316350_ BAB II - perpus syariah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)
[img] Text
Irsyadi_88316350_BAB III - perpus syariah.pdf - Published Version

Download (4MB)
[img] Text
Irsyadi_88316350_ BAB IV - perpus syariah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)
[img] Text
Irsyadi_88316350_BAB V - DAFTAR PUSTAKA - perpus syariah.pdf - Published Version

Download (4MB)
[img] Text
Irsyadi_88316350_Fulltext - perpus syariah.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Irsyadi. 88316350, Disparitas Penetapan Pengadilan tentang Isbat Nikah di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang Perspektif Ulama Mazhab, Disertasi : Jurusan HUkum Islam Program Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang, 2022. Meskipun peraturan perundang-undangan mengharuskan adanya akta nikah sebagai alat bukti perkawinan, namun dalam Pasal 2 ayat (1) Undang- undang No. 1/1974 Tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Dampaknya, dalam realita relatif masih banyak pasangan yang melaksanakan akad pernikahan tanpa mencatatkannya sesuai ketentuan berlaku. Pada akhirnya, pasangan tersebut menyadari urgensi akta nikah tersebut dan mengajukan permohonan itsbat nikah sebagai satu-satunya solusi agar akad pernikahannya tersebut mempunyai kekuatan hukum. Secara umum ditemukan disparitas penetapan yang satu dengan yang lain, namun di sisi lain, tentu saja penetapan- penetapan Pengadilan Agama mengenai perkara itsbat nikah tersebut harus mengakomodir tujuan dari hukum itu sendiri sehingga tidak kontra produktif dengan kemasalahatan pencatatan perkawinan yang telah ditentukan. Bagaimana penetapan-penetapan pengadilan Agama tentang itsbat nikah di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang?, bagaimana konsep ijtihad, penemuan hukum dan disparitas terkait dengan disparitas penetapan pengadilan tentang itsbat nikah?, dan bagaimanakah perspektif fikih terhadap disparitas penetapan pengadilan tentang itsbat nikah di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang? Itulah 3 (tiga) rumusan masalah yang menjadi fokus penelitian dalam disertasi ini. Penelitian ini bercorak library research dengan sumber data berupa buku- buku, penetapan pengadilan, majalah, dan dokumen. Metode yang digunakan adalah studi literatur dan documenter. Sedangkan analisis data menggunakan deskriptif analisis. Hasil penelitian ini mengungkapkan beberapa hal sebagai berikut : Pertama, terdapat disparitas penetapan pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang terkait pengesahan nikah khususnya pada perkara-perkara yang tidak disebutkan secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan. Ada yang menolak, ada yang tidak menerima dan ada pula yang mengabulkan. Kedua, disparitas putusan atau penetapan pengadilan merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari karena hakim diberikan kebebasan untuk berijtihad atau melakukan penemuan hukum terhadap perkara yang diadilinya sesuai dengan keyakinan hakim terhadap karakteristik perkara yang diadili. Ketiga, ditinjau dari perspektif fikih disparitas penetapan Pengadilan Agama tentang itsbat nikah di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang adalah sebagai berikut: (1) Nikah siri atau nikah yang tidak dicatat adalah sah, sehingga penetapan Pengadilan Agama Bukittinggi Nomor 205/Pdt.P/2013/PA.Bkt. yang tidak menerima permohonan pengesahan nikah karena tidak tercatat tidak memiliki landasan yang kuat. (2) Sah atau tidak sahnya pernikahan adalah adanya saksi sekalipun nama saksi akad nikah tersebut tidak diketahui, maka Penetapan Pengadilan Agama xii Bukittinggi Nomor 101/Pdt.P/2015/PA.Bkt yang menolak permohonan pengesahan nikah karena saksi yang ditanya Majelis dalam persidangan tidak ingat nama saksi pernikahan tidaklah memiliki landasan yang kuat. (3) Pernikahan yang disaksikan hanya dengan seorang saksi dan dihadiri oleh mempelai dan wali adalah sah. Dengan demikian penetapan Pengadilan Agama Tanjung Pati Nomor 193/Pdt.P/2013/PA.LK yang mengabulkan permohonan pengesahan nikah sekalipun hanya dengan seorang saksi telah memiliki alasan yang kuat. (4) Nikah dengan wali muhakkam adalah sah. Dengan demikian penetapan Pengadilan Agama Tanjung Pati Nomor 134/Pdt.P/2015/PA.LK yang mengabulkan permohonan pengesahan nikah dengan wali hakim telah memiliki alasan yang kuat. (5) Akad nikah yang tidak memenuhi syarat perkawinan, dilakukan tajdid al-nikah (pembaharuan nikah) berimplikasi kepada sahnya nikah. Dengan demikian Penetapan Pengadilan Agama Lubuk Basung Nomor 105/Pdt.P/2008/PA.LB yang mengabulkan permohonan pengesahan nikah dengan terlebih dahulu melaksanakan tajdid al-nikah telah memiliki alasan yang kuat

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam
Agama Islam > Fiqih (Hukum Islam) > Pengadilan Islam di Indonesia
Divisions: Program Pascasarjana > Program Doktor > Hukum Islam
Depositing User: Ahmad Eskha Pustakawan
Date Deposited: 24 Mar 2023 08:26
Last Modified: 24 Mar 2023 08:26
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/12335

Actions (login required)

View Item View Item