PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI SAKSI DALAM UNDANG-UNDANG NO 31 TAHUN 2014

AMIRULLAH, AMIR (2018) PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI SAKSI DALAM UNDANG-UNDANG NO 31 TAHUN 2014. Skripsi thesis, UIN IB Padang.

[img]
Preview
Text (COVER, PERSETUJUAN PEMBIMBING DAN ABSTRAK)
COVER, PERSETUJUAN PEMBIMBING DAN ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (682kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
bab 1.pdf - Published Version

Download (565kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB 2.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (815kB)
[img] Text (BAB III)
bab 3.pdf - Published Version

Download (554kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB 4.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (977kB)
[img] Text (BAB V)
bab 5.pdf - Published Version

Download (563kB)
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka.pdf - Published Version

Download (745kB) | Preview
[img] Text (FULL SKRIPSI)
FULL GABUNGAN SKRIPSI pdf.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini membahas PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM BAGI SAKSI DALAM UNDANG-UNDANG NO 31 TAHUN 2014. Perlindungan hukum bagi saksi ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan saksi dan korban. Meskipun demikian pembahasan skripsi ini hanya berkaitan dengan perlindungan saksi saja. Keberadaan saksi sangat menentukan dalam mengungkap adanya suatu tindak pidana dalam suatu proses peradilan pidana. Undang-undang tentang perlindungan saksi merupakan salah satu perkembangan hukum baru di Indonesia. Perkembangan masyarakat menunjukkan bahwa muncul kepentingan agar saksi mendapat perlindungan hukum yang diatur dalam beberapa Undang-Undang yang telah mengalamai beberapa perubahan. Pertanyaan penelitian dari skripsi ini adalah; Apa pandangan hukum Islam terhadap perlindungan hukum bagi saksi menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014? Untuk menjawab pertanyaan penelitian di atas, data diperoleh dengan melaksanakan penelitian pustaka. Data berupa referensi yang berkaitan langsung atau tidak dengan pembahasan saksi baik yang diatur dalam literature hukum Indonesia dan literature dari hukum Islam. Selanjutnya data yang diperoleh tersebut dianalisis dengan menggunakan content analysis. Penulis berkesimpulan bahwa wajib melindungi siapapun terhadap agamanya, jiwanya, akalnya, keturunan dan kehormatannya, dan harta bendanya. Islam mewajibkan untuk menjadi saksi dan menyampaikan kesaksian guna untuk menegakkan keadilan. Akan tetapi tidak ditemukan ayat Al-quran atau hadis yang secara khusus diharuskan adanya perlindungan hukum terhadap saksi. Kewajiban untuk melindungi saksi ini diperoleh dari suatu pemahaman bahwa suatu perintah yang mewajibkan, maka sesuatu yang menuju terlaksananya kewajiban itu juga wajib. Dengan kata lain melindungi seorang saksi hukumnya wajib. Fuqaha memformulasikannya dalam suatu kaidah fiqih mā lā yatimmu al-wājib ʾilla bihi fahuwa wājib. Ini berarti ketentuan perlindungan hukum yang diatur dalam Undang-Undang sejalan dengan hukum Islam. KATA KUNCI: HUKUM ISLAM, PERLINDUNGAN HUKUM DAN SAKSI

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: J Political Science > JC Political theory
K Law > K Law (General)
K Law > KF United States Federal Law
Divisions: Fakultas Syari`ah > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Users 21 not found.
Date Deposited: 24 May 2018 03:09
Last Modified: 24 May 2018 03:10
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/1087

Actions (login required)

View Item View Item