PUTUSAN KHULUK DALAM PERKARA TAKLIK TALAK DI PENGADILAN AGAMA BATUSANGKAR

Syarijal, Syafrijal (2011) PUTUSAN KHULUK DALAM PERKARA TAKLIK TALAK DI PENGADILAN AGAMA BATUSANGKAR. Masters thesis, UIN IMAM BONJOL PADANG.

[img] Text (COVER)
A-COVER.pdf - Published Version

Download (687kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (834kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (837kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (914kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (781kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (475kB)
[img] Text (FULLTEXT)
Z-FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Tesis ini berjudul “PUTUSAN KHULUK DALAM PERKARA TAKLIK TALAK DI PENGADILAN AGAMA BATUSANGKAR”. Permasalahan yang diteliti dalam tesis ini adalah bagaimana pandangan fikih dan Kompilasi Hukum Islam terhadap putusan khuluk dalam perkara cerai gugat dengan pelanggaran taklik talak, serta alasan yang digunakan oleh hakim di Pengadilan Agama Batusangkar dalam penyandaran putusan kepada talak khul’i dalam amar putusannya. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research)dan dikuatkan dengan penelitian lapangan (field research), yakni pengumpulan data dari berbagai literatur yang meliputi kitab-kitab fikih, dokumen dan peraturan perundang�undangan yang mengatur tentang peradilan agama dan perkawinan di Indonesia, serta wawancara dengan praktisi hukum perdata agama di Pengadilan Agama Batusangkar. Data yang diperoleh dianalisis melalui deskriptif analisis dengan pola berpikir induktif dan deduktif serta mengkomparasikan data yang bertentangan untuk diambil sebuah kesimpulan. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan, bahwa putusan khuluk dalam perkara taklik talak tidak sejalan dengan konsep fikih, karena ketidakjelasan penyandaran hukum dari taklik talak, sehingga menghasilkan konklusi hukum antara talak dan khuluk. Jika dipahami taklik talak adalah talak mu’allaq maka seharusnya konklusi hukumnya adalah talak bukanlah khuluk. Dasar pengambilan putusan talak khul’i di Pengadilan Agama Batusangkar terhadap perkara cerai gugat dengan alasan pelanggaran taklik talak adalah disandarkan kepada esensi khuluk, dengan adanya pembayaran iwadl dari isteri kepada suami. Perceraian dengan iwadl dalam fikih dikenal dengan istilah khuluk, elaborasi inilah yang melahirkan talak khul’i dalam amar putusan. Melihat fungsi dari lembaga taklik talak yang berlaku di Indonesia yaitu sebagai tindakan preventif untuk melindungi isteri dari kesewenang-wenangan suami, maka Lembaga taklik talak harus dipertahankan keberadaannya untuk kemaslahatan umum terutama kaum wanita. Untuk itu dalam sighat taklik talak kedepan tidak diperlukan lagi memakai iwadl, sehingga tidak adalagi kerancuan putusan dalam penanganan perkara di Pengadilan Agama.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: U Umum (General)
Divisions: Program Pascasarjana > Program Magister
Depositing User: Zulfitri
Date Deposited: 12 Jul 2022 07:03
Last Modified: 12 Jul 2022 07:03
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/10227

Actions (login required)

View Item View Item