PEMIKIRAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM MUHAMMAD ATHO MUDZHAR (Tinjauan Terhadap Fatwa Ulama, Putusan Peradilan Agama dan Hukum Islam di Negara Muslim)

SOBRI, SOBRI (2011) PEMIKIRAN SOSIOLOGI HUKUM ISLAM MUHAMMAD ATHO MUDZHAR (Tinjauan Terhadap Fatwa Ulama, Putusan Peradilan Agama dan Hukum Islam di Negara Muslim). Masters thesis, UIN IMAM BONJOL PADANG.

[img] Text (COVER)
A-COVER.pdf - Published Version

Download (546kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (500kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (802kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (946kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (291kB)
[img] Text (FULLTEXT)
Z-FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK Tesis ini berjudul ”Pemikiran Sosiologi Hukum Islam Muhammad Atho Mudzhar (Tinjauan Terhadap Fatwa Ulama, Putusan Pengadilan Agama, dan Hukum Islam di Negara Muslim)” oleh Sobri Nim 08807903. Adapun yang dimaksud dengan judul penelitian ini adalah bagaimana bentuk pemikiran serta analisa Atho Mudzhar tentang hukum Islam mengenai fatwa ulama, putusan Pengadilan Agama, dan hukum Islam di negara Muslim. Pemikiran-pemikiran Muhammad Atho’ Mudzhar tentang hukum Islam di Indonesia tertuang dalam berbagai pendapat dan karyanya yang dapat dilihat terutama dalam buku Fatwa-Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Suatu Studi tentang Pemikiran Hukum Islam di Indonesia. Membaca Gelombang Ijtihad, dan lain sebagainya. Menurut Muhammad Atho’ Mudzhar, Hukum Islam, sebagaimana hukum yang lain, memungkinkan untuk didekati dari tiga sisi berbeda: secara filosofis dan konsep dasar hukum, teks dasar hukum, dan hukum sebagai kenyataan empiris. Berangkat dari pernyataan tersebut Muhammad Atho’ Mudzhar menjelaskan, sedikitnya ada empat jenis produk pemikiran hukum Islam dalam perjalanan sejarah hukum Islam, yaitu kitab-kitab fikih, Fatwa Ulama, keputusan-keputusan Pengadilan Agama, dan peraturan perundang-undangan di negera muslim. Masing-masing produk pemikiran hukum tersebut mempunyai ciri khasnya tersendiri yang karenanya memerlukan perhatian tersendiri pula. Ke empat jenis produk pemikiran hukum Islam dalam perjalanan sejarah hukum Islam tersebut, menurut Muhammad Atho’ Mudzhar mengacu kepada aspek atau gejala budaya dan sosial, kenyataan tersebut akan terlihat jelas apabila dilakukan studi tentang hukum Islam ditinjau sebagai gejala budaya dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan gambaran tentang bagaimana pemikiran sosiologi hukum Islam Atho Mudzhar serta analisanya tentang produk pemikiran hukum Islam tersebut. Dalam penelitian ini yang ditela’ah hanya tentang tiga produk pemikiram hukum Islam yaitu, fatwa ulama, keputusan-keputusan Pengadilan Agama, dan peraturan perundang-undangan di negera muslim. Kitab-kitab fikih sengaja tidak dibahas, sebab ketiga produk pemikiran hukum Islam tersebut merupakan bagian dari fikih itu sendiri. Penelitian ini merupakan studi tokoh yang termasuk jenis penelitian kepustakaan dalam bentuk sosiologi, untuk mengenal lebih jauh dan mendalam mengenai seorang tokoh secara pribadi, dan untuk mengenal pemikiran, karya-karyanya serta prilaku yang dijalaninya. xviii Dengan demikian, metode yang digunakan untuk menghimpun data yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan, dengan mempergunakan sumber-sumber kepustakaan yang ada kaitannya dengan masalah pokok penelitian yang telah dirumuskan, baik sumber primer, maupun sekunder, dan untuk membuktikan keabsahan data-data tersebut dilakukan wawancara dengan Atho mudzhar. Dalam menganalisa pemikiran Muhammad Atho’ Mudzhar dalam berbagai karyanya, digunakan teknik content analysis secara kualitatif. Kemudian, untuk menarik kesimpulan dari temuan penelitian ini digunakan metode deduktif, induktif, dan komparatif. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa pemikiran Muhammad Atho Mudzhar Pertama, tentang fatwa ulama, fokus penelitiannya mengenai metodologi fatwa, faktor-faktor yang mempengaruhi munculnya fatwa, pola tersiar penyebaran, dan tingkat penerimaan serta kepuasan masyarakat atas fatwa-fatwa yang telah dileuarkan MUI. Hasil penelitian Atho Mudzhar terhadap fatwa-fatwa MUI lebih bersifat deskriptif. Kedua, Mengenai putusan Pengadilan Agama, hasil pemikiran Atho Mudzhar yang cukup mendalam lebih pada history peradilan agama di Indonesia. Atho Mudzhar menegaskan bahwa putusan-putusan Pengadilan Agama merupakan suatu keniscayaan dalam pembentukan hukum Islam di Indonesia. Antara KHI dengan fatwa, serta putusan pengadilan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pengembangan hukum Islam. Atho Mudzhar memberikan penekanan pada putusan pengadilan lebih bersifat mengikat dari fatwa. Sehingga putusan pengadilan lebih memungkinkan untuk diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Ketiga, mengenai peraturan perundangan di negeri-negeri Muslim, Atho Mudzhar berupaya menjabarkan persoalan peraturan perundangan di negeri-negeri Muslim dari berbagai aspek dengan menggunakan metode kajian terhadap naskah-naskah undang-undang mengenai hukum keluarga yang kini berlaku di negeri-negeri Muslim. Aspek yang tela’ah antara lain adalah kategori negara Muslim yang memberlakukan undang-undang hukum Islam, fase-fase pembaharuan hukum keluarga, sifat dan metode reformasi, pokok-pokok isi undang-undang, serta beberapa perbandingan antar undang-undang di negeri-negeri Mulim. Menurut Atho Mudzhar Indonesia boleh dibilang jauh tertinggal dalam mengundang-undangkan masalah hukum keluarga menjadi undang-undang Islam.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: U Umum (General)
Divisions: Program Pascasarjana > Program Magister
Depositing User: Zulfitri
Date Deposited: 12 Jul 2022 04:49
Last Modified: 12 Jul 2022 04:49
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/10224

Actions (login required)

View Item View Item