PENGANGKATAN ANAK MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2007 DALAM PERSPEKTIF FIQH KONTEMPORER

ROSMALENI, ROSMALENI (2011) PENGANGKATAN ANAK MENURUT PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2007 DALAM PERSPEKTIF FIQH KONTEMPORER. Masters thesis, UIN IMAM BONJOL PADANG.

[img] Text (COVER)
A-COVER.pdf - Published Version

Download (287kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (198kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (561kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (342kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (430kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (349kB)
[img] Text (FULLTEXT)
Z-FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Rosmaleni, 088091260, "Pengangkatan Anak Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Dalam Perspektif Fiqh Kontemporer", Tesis: Konsentrasi Syari'ah Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol Padang, 2011. 137 halaman. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan pengangkatan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 dan bagaimana tinjauan fiqh kontemporer terhadap ketentuan pengangkatan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tersebut. Penelitian ditekankan kepada syarat-syarat pengangkatan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007, yakni syarat anak yang akan diangkat dan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon orang tua angkat. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengaturan mengenai syarat-syarat pengangkatan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007. Menjelaskan tinjauan fiqh kontemporer terhadap ketentuan syarat pengangkatan anak dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007. Bentuk penelitian dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif (normative legal research) yaitu kajian terhadap data-data yang tersedia melalui pendekatan studi dokumentasi. Dalam penelitian ini, yang menjadi bahan hukum primer adalah Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Adapun bahan hukum primer dari sisi hukum Islam adalah ayat-ayat hukum dalam al-Qur'an serta penafsirannya oleh para mufassir, hadits�hadits hukum, dan hasil ijtihad para mujtahid kontemporer dalam berbagai kitabnya, seperti Mahmud Syaltut (Kitab al-Fatâwa dan Kitab Aqîdah wa al�Syari'ah fi al-Islâm), Yusuf al-Qardhawi (Kitab al-Halal wa al-Harâm fi al�Islâm), Wahbah al-Zuhaili (Kitab al-Fiqh al-Islâm wa Adillatuh). Selanjutnya data yang ada diolah dengan menggunakan metode contents analysis (analisis isi), kemudian analisis data akan dipaparkan secara deskriptif analisis guna diperolehnya suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis simpulkan bahwa pengaturan pengangkatan anak dalam PP. No. 54/2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak yang berkaitan dengan syarat-syarat pengangkatan anak mencakup syarat anak yang akan diangkat dan syarat bagi calon orang tua angkat. Syarat anak angkat yaitu: belum berusia 18 (delapan belas) tahun, merupakan anak terlantar atau ditelantarkan, berada dalam asuhan keluarga atau dalam lembaga pengasuhan anak dan memerlukan perlindungan khusus. Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon orang tua angkat yaitu: sehat jasmani dan rohani, paling rendah berumur 30 (tiga puluh) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun, beragama sama dengan agama calon anak angkat, berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak kejahatan, berstatus menikah paling singkat 5 (lima) tahun, tidak merupakan pasangan sejenis, tidak atau belum mempunyai anak atau hanya memiliki satu orang anak, dalam keadaan mampu ekonomi dan sosial, memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis dari orang tua xviii atau wali anak, membuat pernyataan tertulis bahwa pengangkatan anak adalah demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan dan perlindungan anak, adanya laporan dari pekerja sosial setempat, telah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6 (enam) bulan sejak izin pengasuhan diberikan dan memperoleh izin Menteri dan/atau kepala instansi sosial. Pengangkatan anak menurut ulama fiqh kontemporer adalah dalam artian pengasuhan dan pemeliharaan anak. Dengan demikian, syarat-syarat pengangkatan anak yang diatur dalam PP. No. 54/2007 dapat dilihat korelasinya dengan syarat-syarat pengasuh/pendidik anak dalam konsep hadhanah menurut ulama fiqh. Syarat-syarat pengangkatan anak baik syarat calon anak yang akan diangkat maupun syarat bagi calon orang tua angkat yang diatur dalam PP. No. 54/2007 memiliki kesesuaian dengan syarat-syarat pengasuh/pendidik anak dalam konsep hadhanah menurut ulama fiqh. Sehingga dapat dipahami bahwa syarat�syarat pengangkatan anak dalam PP. No. 54/2007 tidak bertentangan dengan ketentuan hukum Islam. Namun, mengenai aturan pengangkatan anak yang dapat dilakukan oleh orang tua tunggal (single parent), perlu disikapi dan diperhatikan secara bijaksana. Yakni harus benar-benar memperhatikan motif pengangkatan anak, jenis kelamin antara calon orang tua angkat single parent dan calon anak angkat, dan kehidupan calon orang tua angkat single parent. Hal ini untuk menghindari terjadinya hal-hal yang dilarang agama, sebagaimana suatu kaidah lebih mafsadat menolak (درء المفاسررق مقررقم ب ررص ل رر الم ررال :menyatakan fiqh diutamakan daripada menarik mashlahat).

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: U Umum (General)
Divisions: Program Pascasarjana > Program Magister
Depositing User: Zulfitri
Date Deposited: 12 Jul 2022 04:42
Last Modified: 12 Jul 2022 04:42
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/10223

Actions (login required)

View Item View Item