KAJIAN TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM SEBAGAI HUKUM MATERIL DALAM PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH

ADRI, AHMAD (2011) KAJIAN TENTANG KOMPILASI HUKUM ISLAM SEBAGAI HUKUM MATERIL DALAM PERSPEKTIF FIKIH SIYASAH. Masters thesis, UIN IMAM BONJOL PADANG.

[img] Text (COVER)
A-COVER.pdf - Published Version

Download (586kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf - Published Version

Download (419kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (713kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf - Published Version

Download (392kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (453kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf - Published Version

Download (301kB)
[img] Text (FULLTEXT)
Z-FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

Adri Ahmad, Nim. 08806831, Kajian tentang Kompilasi Hukum Islam sebagai Hukum Materil dalam Perspektif Fikih Siyasah, Tesis, Bidang Konsentrasi Syari’ah Program Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang, 2011. Permasalahan pokok penelitian ini adalah “bagaimana kajian mengenai kedudukan KHI sebagai hukum materil serta upaya memasukkannya dalam sistem hukum nasional menurut perspektif fikih siyasah”. Tujuan yang akan dicapai dalam tesis ini: a) secara teoritis penelitian ini ingin menemukan landasan konstitusional KHI sebagai norma hukum materil dalam sistem hukum nasional, baik di lingkungan Peradilan Agama maupun Peradilan Umum, b) Secara praktis penelitian ini ingin mengetahui dasar dan kerangka sistem hukum Islam di Indonesia dan c) memperkenalkan konsep Fikih Siyasah dalam rangka pembangunan politik hukum Islam di Indonesia. Untuk menjawab permasalahan penelitian ini, penulis melakukan penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan terhadap teori hukum dan asas-asas hukum yang terdapat dalam sistem. Kemudian juga dilakukan pengumpulan data melalui penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan untuk penyusunan KHI sebagai perundang-undangan dilakukan dengan prosedur teori pembentukan undang-undang di Indonesia. Untuk itu, dalam rangka mengupayakan KHI sebagai hukum materil, berbagai langkah telah diambil seperti : a) perumusan kesepakatan antara Peradilan Agama dengan Prolegnas, b) pengajuan materi RUU Hukum Materil Peradilan Agama, c) disosialisasikan ke masyarakat, d) dialog dengan Komisi Tiga DPR RI dan, d) telah dimasukkannya RUU Hukum Materil Peradilan Agama ke dalam Repeta 2000-2004. Berbagai langkah-langkah yang telah di ambil tersebut, pada kenyataannya sampai saat ini (2011) pun proses pengundangan RUU Hukum Materil Peradilan Agama masih tergantung dan belum mendapatkan kepastian kapan disahkan sebagai undang-undang. Pandangan fikih siyasah bahwa KHI merupakan upaya pembangunan hukum syara’ dengan arti pemikiran baru, KHI merupakan rumusan fikih munakahat, mawaris, dan wakaf yang diikuti selama ini, dengan dasar pemikiran hukum tersebut dibentuk untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Politik Hukum Islam telah ikut mengarahkan berbagai negara Islam melakukan proses taqnin (pengundangan) terhadap fatwa, hasil ijtihad dan pembentukan hukum ke dalam model materi berpasal-pasal. Apa yang telah dilakukan dalam penelitian ini adalah bahwa penerapan KHI yang direncanakan menjadi RUU Hukum Terapan di Pengadilan Agama harus didukung oleh berbagai pihak dengan melakukan pendekatan politis maupun sosial, sehingga DPR sebagai lembaga pembuat undang-undang dapat menyegerakan lahirnya undang-undang yang baku yang akan diterapkan di peradilan agama.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: U Umum (General)
Divisions: Program Pasca Sarjana > Program Magister
Depositing User: Zulfitri
Date Deposited: 08 Jul 2022 03:48
Last Modified: 08 Jul 2022 03:48
URI: http://repository.uinib.ac.id/id/eprint/10210

Actions (login required)

View Item View Item